PROSES PENGEMBANGAN DESA DI INDONESIA

Pembangunan perdesaan dan pembangunan desa, dua konsep pembangunan yang berbeda, jika pembangunan perdesaan ditetapkan oleh pemerintah pusat yang mengacu pada dokumen Rpjmn maupun program Bapenas serta kementerian lainnya, sedangkan pembangunan desa merupakan agenda dan domain tingkat desa program pembangunan berdasarkan Rpjmdesa.

Isu dan konsep terkait, kemandirian ,kearifan lokal, modal sosial, demokrasi, partisipasi, kewenangan, alokasi dana, gerakan lokal, pemberdayaan dll. skema kelembagaan dengan regulasi menetapkan skala desa, melembagakan perencanaan desa ,alokasi dana, dan kontrol lokal. Peran Pemda memfasilitasi, supervise (Pengawasan, pemeriksaan, inspeksi) , dan pengembangan kapasitas desa sedangkan peran desa sebagai aktor utama yang merencanakan, membiayai, dan melaksanakan, hasil dari pembangunan pemerintah desa menjadi ujung depan penyelenggaraan pelayanan publik bagi negara, menghasilkan satu desa satu produk ekonomi unggulan dari dampak pembangunan

Konsep pembangunan perdesaan lebih terkait dengan pendekatan top down dalam implementasinya, tetapi tetap melibatkan aspirasi warga dalam proses pembangunan,sebagian besar diperankan oleh pemerintah. Konsep pembangunan desa lebih terkait dengan pendekatan botton up dimana masyarakat terlibat penuh baik menjadi subjek maupun objek (sumber : buku smart village hal 24-26 )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *