PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA JERUK

PKTD adalah singkatan dari Padat Karya Tunai Desa, yaitu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh desa dengan tenaga kerja masyarakat setempat dan dibayar secara tunai.Program PKTD bertujuan untuk: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mengurangi kemiskinan, Menciptakan lapangan pekerjaan, Meningkatkan daya beli masyarakat, Mendukung penurunan angka stunting

Dalam pelaksanaan PKTD, desa memanfaatkan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal. Upah yang diberikan kepada tenaga kerja dapat berupa harian atau mingguan, Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan PKTD didesa Jeruk, didasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku sesuai dengan aturan berlaku yaitu

  1. inklusif yaitu dengan melibatkan masyarakat miskin, kaum marginal penyandang disabilitas produktif, dan penganut kepercayaan
  2. Partisipatif yaitu kegiatan ini dilaksanakan dari, oleh, dan untuk masyarakat desa dengan semangat gotong royong dan sepakati dalam musyawarah desa
  3. Transparan dan akuntabel program ini mengutamakan prinsip transparan dan akuntabel baik secara moral, teknis, legal maupun administrasi kepada semua pihak
  4. Efektif kegiatan ini memprioritaskan, berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat desa serta adanya pengelolaan, perawatan, dan pelastarian yang berkelanjutan
  5. Swadaya dan Swakelola program ini mengutamakan keswadayaan masyarakat dengan berbagai bentuk sumbangan dana, tenaga dan bahan baku yang tersedia di desa serta dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat desa

Pelaksanaan PKTD di desa Jeruk, Pangkalan baru, Bangka Tengah mengacu kepada prioritas penggunaan dana dana desa pada tahun anggaran 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa, saat sosialisasi pelaksanaan PKTD ini, Kepala Desa Jeruk Jhon Hendri, S.E.M.M. menyampaikan agar program ini dilaksanakan secara baik, transparan dan mengacu kepada regulasi yang ada sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat desa Jeruk, bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta bisa menanggulangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa guna mengembangkan potensi ekonomi lokal, adanya pengelolaan, perawatan, dan pelastarian yang berkelanjutan.

Foto kegiatan sosialisasi Program Padat Karya tunai Desa Jeruk, Pangkalan baru, Bangka Tengah, Hadir Kepala Desa Jeruk Jhon Hendri, S.E. M.M, Pedamping Desa Tingkat Kecamatan Ridho, Pendamping Lokal Desa Marzuki, Ketua BPD Siak Jung, TPK, Perangkat Desa, dan Kelompok Masyarakat Pengelola PKTD, Rabu, 16 Oktober 2024

Program Padat Karya Tunai Desa Jeruk ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan dalam membangun sarana prasarana, media tanam kebun yang akan ditanami jenis tanaman holtikultura, merupakan tanah desa Jeruk dimanfaatkan oleh kelompok tani untuk jadikan program Ketahanan Pangan berkelanjutan


One Reply to “PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA JERUK”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *