Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program pembangunan dan pemberdayaan Tahun 2025. Pelaksanaan ini menindaklanjuti Surat dari Tim Monitoring Kecamatan Pangkalan Baru Nomor 40p.10.2.1/26÷/19.04.02/2025, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap seluruh program yang didanai melalui anggaran desa. Monev ini difokuskan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan berjalan sesuai perencanaan, ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun teknis.

Dokumen yang diperiksa meliputi SPJ kegiatan, laporan progres fisik, RAB, plang nama kegiatan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban anggaran desa. Tim Monitoring Kecamatan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa pekerjaan fisik benar-benar dilaksanakan, sesuai spesifikasi, dan tidak bersifat fiktif. Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai sarana evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pembangunan desa.

Adapun objek yang dimonitoring meliputi pembangunan sumur bor, perbaikan atap sarana olahraga, serta pembangunan rabat beton di beberapa titik strategis Desa Jeruk. Seluruh kegiatan diperiksa secara langsung untuk melihat kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan. Monev lapangan berjalan lancar dan tertib, dengan pendampingan penuh dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Jeruk, tanpa hambatan berarti selama proses peninjauan.
Tambahan lagi, Pemerintah Desa Jeruk menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan adanya monev berkala, desa dapat memastikan bahwa seluruh pembangunan memberikan manfaat maksimal, memenuhi standar teknis, dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, meningkatkan kinerja, serta memastikan setiap program yang dibiayai menggunakan anggaran desa benar-benar tepat guna dan tepat sasaran.



