Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru – 23 Februari 2026, Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Pangkalan Baru melalui Kanres Aiptu Teddy Nainggolan bersama tim melaksanakan penertiban aktivitas penambangan timah di sekitar alur sungai perbatasan Desa Jeruk dengan Desa Mesu Air Timur, tepatnya di RT 03 Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan aduan warga yang mengkhawatirkan dampak penambangan terhadap keamanan lingkungan dan keselamatan fasilitas umum. Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Aiptu Teddy Nainggolan didampingi Kadus 1 perangkat Desa Jeruk serta Bhabinkamtibmas Desa Jeruk guna memastikan proses berjalan tertib, persuasif, dan humanis.

Dalam imbauannya di lokasi, Aiptu Teddy Nainggolan menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan di sekitar alur sungai, mengingat lokasi tersebut berada dekat dengan jembatan penghubung antar desa yang setiap hari digunakan warga untuk berkebun serta menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial.
Dalam arahannya di lapangan, Komandan/Kanit Reskrim Aiptu Teddy Nainggolan menegaskan bahwa aktivitas penambangan tidak diperbolehkan dilakukan di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS), terutama karena lokasi tersebut berada di sekitar jembatan penghubung antar desa yang setiap hari digunakan masyarakat untuk berkebun dan menjalankan aktivitas ekonomi. Ia menjelaskan bahwa penambangan di pinggir DAS berpotensi menimbulkan longsor serta menyebabkan alur sungai menyempit. Kondisi tersebut dapat berdampak fatal, baik terhadap kekuatan konstruksi jembatan maupun terhadap keselamatan warga, terutama saat debit air meningkat. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan di sekitar alur sungai demi menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, dan keselamatan
Kepala Desa Jeruk juga menyampaikan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi vital bagi mobilitas masyarakat. Aktivitas penambangan di sekitar alur sungai berpotensi merusak struktur tanah, mengancam kestabilan jembatan, serta menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.

Kegiatan penertiban ini lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan preventif, dengan harapan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan secara bersama-sama. Aparat dan pemerintah desa mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Desa Jeruk dan sekitarnya.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa, situasi di wilayah perbatasan Desa Jeruk dan Desa Mesu Air Timur diharapkan tetap aman, kondusif, serta mendukung keberlanjutan aktivitas masyarakat.




👍