Bangka Tengah – Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 9 September 2025, bertempat di Balai Desa Jeruk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jeruk Jhon Hendri, S.E., M.M., NLP., Ketua BPD Siak Jung, Kasi Pembangunan Kecamatan Pangkalan Baru, Pendamping Teknik Desa Tingkat Kecamatan Ridho, serta tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.

Menyesuaikan Anggaran dengan Kondisi Terkini Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, menyampaikan bahwa perubahan APBDes tahun ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan desa tetap berjalan di jalur yang benar sesuai regulasi yang berlaku.
“Musdes perubahan APBDes ini kami laksanakan agar setiap belanja pembangunan desa tetap berada dalam jalur yang benar, sesuai regulasi, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Jeruk,” ujar Jhon Hendri.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan Akibat Pengurangan Dana Transfer
Sementara itu, Ketua BPD Desa Jeruk, Siak Jung, menjelaskan bahwa perubahan APBDes tahun 2025 dilakukan karena adanya pengurangan pendapatan dari transfer Kabupaten berupa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp15.085.000.
Akibatnya, beberapa kegiatan yang dibiayai oleh ADD perlu disesuaikan kembali agar pelaksanaan pembangunan desa tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan desa.
Selain itu, Musdes juga menyetujui perubahan belanja Dana Desa (DD) dari belanja barang dan jasa menjadi belanja modal berupa penyertaan modal ke BUMDes sebesar Rp199.000.000 untuk mendukung program ketahanan pangan desa.

Pendamping Kecamatan: Fokus pada Kebutuhan dan Prioritas Desa
Pendamping Teknik Desa Tingkat Kecamatan, Ridho, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBDes ini telah melalui proses pencermatan ulang terhadap RPJM Desa Jeruk dan disesuaikan dengan prioritas kegiatan tahun 2025.
“Musdes Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini mencakup kegiatan sesuai kebutuhan desa, dengan pencermatan ulang terhadap RPJM dan prioritas pembangunan. Salah satunya adalah program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh BUMDes,” jelas Ridho.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) program ketahanan pangan belum sepenuhnya diterbitkan, desa tetap dapat melaksanakan kegiatan sesuai pedoman umum agar penyerapan Dana Desa berjalan optimal.
“Semoga pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kendala. Musdes hari ini juga menjadi bentuk nyata transparansi pemerintah desa kepada masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai arahan pemerintah pusat,” tambahnya.
Kecamatan Dukung Akuntabilitas dan Efektivitas Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pembangunan Kecamatan Pangkalan Baru menegaskan bahwa Musdes Perubahan APBDes dan RKP 2025 adalah langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kondisi terkini di lapangan.
Tujuannya agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program desa berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, serta mampu menjawab tantangan yang muncul di tengah tahun anggaran berjalan.

Langkah Menuju Desa yang Maju dan Sejahtera
Melalui hasil musyawarah yang telah disepakati bersama, Pemerintah Desa Jeruk menetapkan dokumen Perubahan APBDes dan RKP Desa Jeruk Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan Musdes Perubahan APBDes 2025 ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat, akuntabilitas keuangan, dan ketahanan ekonomi desa.
“Kami berharap seluruh kegiatan pembangunan di Desa Jeruk dapat berjalan sesuai rencana dan membawa manfaat bagi masyarakat. Mari kita kawal bersama agar Desa Jeruk semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Kepala Desa Jhon Hendri.
📍 Reporter: Tim Redaksi Desa Jeruk
📅 Tanggal Publikasi: 10 September 2025
📌 Editor: Admin Berita Desa
Sumber: Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah



