Desa Jeruk Laksanakan Rapat Program Ketahanan Pangan Tahun 2025


Desa Jeruk, 8 September 2025 – Pemerintah Desa Jeruk menyelenggarakan rapat pembahasan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 pada Senin (8/9) bertempat di Kantor Desa Jeruk. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa Yuna Susilo, Kaur Perencanaan Marcelinus Indra Y, Staf Perangkat Desa Maria Betty, serta perwakilan Pengurus Kelompok Tani Desa Jeruk.

Fokus Program

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 akan difokuskan pada pengembangan usaha ternak ayam dan ternak lele. Berdasarkan hasil kajian dan perhitungan kelayakan, kedua usaha dinyatakan layak untuk dijalankan dan diproyeksikan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Landasan Hukum

Pelaksanaan program ini berpedoman pada:

  • Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025
  • Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menetapkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Pengelolaan Program

Untuk memastikan tata kelola berjalan dengan baik, Pemerintah Desa Jeruk membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Khusus yang terdiri dari perangkat desa dan kelompok tani. Kepala Desa bertindak sebagai penanggung jawab ex-officio. Prinsip yang dipegang dalam pengelolaan program meliputi keadilan, inklusif, kolaboratif, akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Ruang Lingkup Program

Selain pengembangan ternak ayam dan lele, ruang lingkup program juga mencakup pengembangan produk unggulan desa baik sektor nabati (jagung, melon, padi, cabai, tomat, sagu, ubi) maupun sektor hewani (ikan nila, ayam petelur, domba, dan lain-lain). Seluruh kegiatan dilaksanakan berbasis potensi lokal, dengan memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, mendukung swasembada pangan, serta memperkuat program makan bergizi gratis di tingkat desa.

Tindak Lanjut

Hasil rapat menyepakati tindak lanjut berupa:

  1. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) untuk pembentukan TPK Khusus.
  2. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan kelompok pengguna anggaran terkait.

Penutup

Melalui program ini, Pemerintah Desa Jeruk berharap ketahanan pangan dapat terwujud secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perputaran ekonomi lokal desa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *