Desa Jeruk Melaksanakan Musrenbangdesa: Menuju Pembangunan Desa yang Terarah

Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Gedung Serba Guna Desa Jeruk pada tanggal 19 September 2025. Dalam sambutannya, Kepala Desa Jeruk menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan pada bulan Juli 2025.

Hasil Musrenbangdes Menjadi RKPDes 2026

Kepala Desa Jeruk juga menyampaikan bahwa hasil Musrenbangdes ini akan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2026, yang akan menjadi program kerja Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua BPD Desa Jeruk: RKPDes Prioritas Utama Pembangunan Desa

Ketua BPD Desa Jeruk, Bapak Siak Jung, menegaskan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan prioritas utama dalam pelaksanaan program kerja pemerintah desa. RKPDes menjadi arah pembangunan desa yang telah disepakati bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa. Dengan demikian, pemerintah desa dapat memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan desa yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Jeruk. Hasil Musrenbangdes ini nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa tahun 2026.

Partisipasi Masyarakat

Musrenbangdes Desa Jeruk dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kecamatan, perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan dan pemuda. Partisipasi masyarakat dalam Musrenbangdes ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa yang lebih baik.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, Desa Jeruk dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *