Jeruk, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Jeruk melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bertempat di Balai Pertemuan Desa Jeruk pada Jumat (10/10/2025). Sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan penyerahan simbolis, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., NLP, menyampaikan bahwa program BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Ia berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban biaya hidup masyarakat dan mengurangi pengeluaran keluarga, sehingga warga Desa Jeruk bisa hidup lebih baik dan bersama-sama membangun desa yang maju,” ujar Jhon Hendri dalam sambutannya.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang salah satunya mengamanatkan penggunaan Dana Desa untuk mendukung program pengentasan kemiskinan melalui pemberian BLT kepada masyarakat miskin ekstrem.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban. Pemerintah Desa Jeruk berharap program BLT-DD terus menjadi solusi nyata untuk membantu masyarakat berdaya dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa




Baik pak kades ..
Warga yang kurang mampu..merasa terbantukan dlm kebutuhan rumah.trimakasih yang tak terhingga semoga kades semangkin sehat
OK