RAT Koperasi Desa Merah Putih Desa Jeruk Tahun 2026 Sahkan Laporan dan Sepakati Pengembangan Usaha Strategis


Desa Jeruk – Pemerintah Desa Jeruk bersama Koperasi Desa Merah Putih melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama, pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Desa Jeruk. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota koperasi, jajaran pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), perwakilan kecamatan, pendamping koperasi desa, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RT, tokoh masyarakat, serta Babinsa Desa Jeruk.

RAT berlangsung dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan laporan hasil pengawasan koperasi. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., turut memberikan arahan dan penegasan pentingnya penguatan kelembagaan koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Seluruh laporan yang disampaikan oleh pengurus dan pengawas koperasi secara resmi diterima dan disahkan oleh peserta rapat.

Selain pengesahan laporan, forum RAT juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk pengembangan koperasi ke depan. Salah satunya adalah rencana perubahan dan penambahan bidang usaha koperasi yang akan dituangkan dalam perubahan akta notaris, termasuk pengembangan usaha di sektor penambangan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, koperasi juga berkomitmen untuk segera mengupayakan penyediaan lokasi pembangunan gerai koperasi di Desa Jeruk sebagai sarana pelayanan dan penguatan aktivitas ekonomi anggota. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peran koperasi dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan terselenggaranya RAT ini, Koperasi Desa Merah Putih Desa Jeruk diharapkan semakin solid, transparan, dan adaptif dalam menghadapi tantangan serta peluang ekonomi desa di masa yang akan datang.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *