Sekretaris Desa Jeruk Lakukan Rekonsiliasi Laporan Aset untuk Tingkatkan Transparansi dan Akurasi Pengelolaan

Desa Jeruk, Pangkalanbaru, 25 Oktober 2025

Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset desa, Sekretaris Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, melaksanakan kegiatan rekonsiliasi laporan aset desa secara menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan data aset yang dimiliki desa, sekaligus mengidentifikasi perbedaan antara catatan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Melalui kegiatan ini, sekretaris desa berperan penting dalam mengumpulkan, memeriksa, serta membandingkan laporan aset yang ada dengan hasil pengecekan fisik. Apabila ditemukan perbedaan, langkah-langkah korektif segera dirumuskan untuk memperbaiki pencatatan dan meningkatkan pengelolaan aset ke depan.

Proses rekonsiliasi dilakukan dengan menginventarisasi seluruh aset desa, memeriksa kondisi fisiknya, memperbarui data aset sesuai hasil pemeriksaan, dan menyusun laporan rekonsiliasi lengkap dengan rekomendasi perbaikan. Kegiatan ini memberikan manfaat nyata, di antaranya meningkatkan akurasi data, mengoptimalkan pengelolaan aset desa, serta meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset milik desa. Dengan pelaksanaan rekonsiliasi secara rutin, Pemerintah Desa Jeruk berkomitmen menjaga tata kelola aset yang efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri, S.E., M.M., terus mendorong seluruh perangkat desa untuk aktif mendokumentasikan setiap kegiatan dan hasil pekerjaan melalui unggahan di website resmi Desa Jeruk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menuju tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Menurut beliau, setiap tugas dan fungsi yang dijalankan oleh perangkat desa, baik dalam bidang administrasi, pelayanan masyarakat, pembangunan, maupun pengelolaan aset desa, harus memiliki rekam jejak digital agar dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat.

Kegiatan yang dilakukan perangkat desa meliputi penyusunan laporan administrasi, pelayanan kependudukan, pendataan aset desa, kegiatan pembangunan fisik, pembinaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan dan aset. Semua aktivitas tersebut kini diarahkan untuk terdokumentasi secara sistematis melalui sistem digital desa. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan kegiatan pemerintahan desa secara real-time, sementara aparat desa juga lebih mudah melakukan evaluasi dan pelaporan.

Kepala Desa Jhon Hendri menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga bentuk komitmen Pemerintah Desa Jeruk dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap langkah ini menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan inovasi digital demi pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *